124/KMK.05/2000 - Perubahan Kedua atas Kepmenkeu No.569/KMK.05/1998 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 124/KMK.05/2000 tentang Perubahan Kedua atas Kepmenkeu No.569/KMK.05/1998 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 11 Apr 2000

    Mengubah 569/KMK.05/1998 tentang Tatacara Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia