Disclaimer:
Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
h.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG PENUNDAAN PENYALURAN SEBAGIAN DANA ALOKASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2016.
Pasal 1
(1)
(2)
(3)
(2)
(3)
Pasal 3
Pasal 4
881.