Peraturan ini dibuat untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, dan sanksi atas pengelolaan Dana Desa dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Penyaluran Dana Desa
Persyaratan Penyaluran Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
Penanganan Pandemi COVID-19 di Desa
Pemantauan dan Pengelolaan Sisa Dana Desa
Sanksi dan Penghentian Penyaluran Dana Desa
Pencabutan Penghentian Penyaluran Dana Desa
Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil
Sanksi atas Tidak Pelaksanaan BLT Desa
Pengelolaan Selisih Dana Desa untuk BLT Desa
Ketentuan Lain