Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kuangan Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Sumber
BN 2016 (1239), LL 2016