Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita Pengembangan Proyek Asahan
Tenaga Pengkaji di Lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Noor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementrian Negara Republik Indonesia.