Judul
Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2007 tentang Sinergi Tugas dan Proses Bisnis di Bidang Kebijakan Fiskal dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Okt 2017
Tanggal Pengundangan
06 Okt 2017
Tanggal Berlaku
06 Okt 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2017 (1399), LL 2017