134/KMK.014/2000 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Perhitungan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa dan Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor, Pph yang Berlaku untuk Tanggal 1 S/D 7 Mei 2000 | JDIH Kementerian Keuangan
Nilai Kurs Sebagai Dasar Perhitungan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa dan Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor, Pph yang Berlaku untuk Tanggal 1 S/D 7 Mei 2000
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
134/KMK.014/2000 tentang Nilai Kurs Sebagai Dasar Perhitungan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa dan Ppn Barang Mewah, Pajak Ekspor, Pph yang Berlaku untuk Tanggal 1 S/D 7 Mei 2000 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.