Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kegiatan Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal.
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Pupuk untuk Tahun Anggaran 2012.
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2011.
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2011.