Judul
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
27 Des 2005
Tanggal Pengundangan
27 Des 2005
Tanggal Berlaku
27 Des 2005 - s.d. Dicabut
Sumber
LL, BNW 2005 (7308)