Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
19 Sep 2019 - s.d. Dicabut