136/PMK.010/2015 - Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012
Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. | JDIH Kementerian Keuangan
Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.