Judul
Pengenaan Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Perbankan Syariah.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
19 Agu 2011
Tanggal Pengundangan
19 Agu 2011
Tanggal Berlaku
19 Agu 2011 - s.d. Dicabut