Judul
Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
24 Jan 2011
Tanggal Pengundangan
24 Jan 2011
Tanggal Berlaku
24 Jan 2011 - s.d. Dicabut