Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Perkapalan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapall untuk Tahun Anggaran 2008.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
142/PMK.011/2008 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Perkapalan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapall untuk Tahun Anggaran 2008. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.