145/PUU-VII/2009 - Pengujian UU No. 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia [Pasal 11 ayat (4), (5) dan Terkait Perpu No. 4 Tahun 2008 tentang JPSK] | JDIH Kementerian Keuangan