Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Ketentuan Mengenai Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (Cpo), dan Produk Turunannya
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/KM.4/2023 tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan nomor 1914/KM.4/2018 Tentang Penetapan Pelabuhan Masuk dan Pelabuhan Keluar Tempat Pelayanan Kepabeanan atas Impor Sementara Kapal Wisata Asing