Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Jul 2015
Tanggal Pengundangan
30 Jul 2015
Tanggal Berlaku
30 Jul 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1183), LL 2015