Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
15/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibayar oleh Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng dalam Kemasan di dalam Negeri melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 231/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Sawit di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2009
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.