Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.07/2015 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2016.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
18 Okt 2016
Tanggal Pengundangan
18 Okt 2016
Tanggal Berlaku
18 Okt 2016 - 04 Sep 2020
Sumber
BN 2016 (1555), LL 2016