Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Sep 2009
Tanggal Pengundangan
30 Sep 2009
Tanggal Berlaku
30 Sep 2009 - s.d. Dicabut