Judul
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.03/2008 tentang Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
12 Agu 2015
Tanggal Pengundangan
13 Agu 2015
Tanggal Berlaku
12 Agu 2015 - 30 Des 2020
Sumber
LL 2015, BN 2015 (1188)