Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
161/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.01/2016 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor PER-1/PP/2022 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan