Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
0 Bytes
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
166/PMK.07/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.