167/PMK.03/2007 - Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 167/PMK.03/2007 Tanggal 18 Desember 2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
167/PMK.03/2007
Judul/Tentang
Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 167/PMK.03/2007 Tanggal 18 Desember 2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.