Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
30 Sep 2015
Diubah dengan 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara
Pemeriksaan.
07 Jan 2013
Mencabut 198/PMK.03/2007 tentang Tatacara Penyegelan dalam Rangka Pemeriksaan di Bidang Perpajakan
Mencabut 191/PMK.03/2007 tentang Penerbitan Surat Ketetapan Pajak atas Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Terhadap Wajib Pajak yang Sedang Dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
07 Jan 2013
Mencabut 82/PMK.03/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.