Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
171/PMK.03/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nornor 62/PMK.03/2012 tentang Tata Cara
Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan/ atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pengeluaran Dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/ atau Jasa Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain
Dalam Daerah Pabean dan Pemasukan Dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
✨ Contoh Pertanyaan ✨
Apa pokok-pokok pengaturan dalam peraturan ini?
Apa latar belakang adanya peraturan ini?
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.