Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Tahun Anggaran 2011.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
17 Nov 2011 - s.d. Dicabut