Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
173/PMK.011/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.010/2006 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindak Pengamanan Terhadap Impor Produk Keramik Tableware. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.