Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
174/PMK.06/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara.
04 Des 2013
Mengubah 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
174/PMK.06/2013 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. | JDIH Kementerian Keuangan