Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
18/KM.4/2023 tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 22/KM.4/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/KM.4/2023 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.