Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan18/KMK.016/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku dan Bagian Tertentu untuk Pembuatan Bagian Alat-Alat Besar dan Impor Bagian Tertentu untuk Perakitan Alat-Alat Besar. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.