Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Alokasi Kurang Bayar Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2007 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009.
Alokasi Kurang Bayar Dana Alokasi Khusus Tahunanggaran 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010.
Alokasi Kurang Bayar Dana Sarana dan Prasarana Infrastruktur Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2008 yang Dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008.
Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2008