Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
187/KMK.06/2001 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Niaga Leasing melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.