Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
188/KMK.01/1998 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.