Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
53/KMK.017/1999 tentang Pelaksanaan Program Rekapitulasi Bank Umum melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.