Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
19/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
13 Feb 2009
Mencabut 233/PMK.011/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
13 Feb 2009
Dicabut dengan 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
13 Feb 2009
Dicabut dengan 101/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Produk-Produk Susu Tertentu.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
19/PMK.011/2009 - Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu. | JDIH Kementerian Keuangan