19/PUU-XIV/2016 - Pengujian UU No. 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa sebagaimana diubah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Dengan Surat Paksa (Pasal 34 ayat (2)) | JDIH Kementerian Keuangan