Judul
Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Okt 2015
Tanggal Pengundangan
08 Okt 2015
Tanggal Berlaku
06 Okt 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1486), LL 2015