Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
194/KMK.01/2000 tentang Pembentukan Tim Privatisasi Bank Umum Milik Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.