Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
194/PMK.06/2009 tentang Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Akibat Bencana Alam Berupa Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.