Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan197/KMK.05/1999 tentang Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat Kepada Ptmatsushita Gobel Battery Industri yang Berlokasi di Jl. Teuku Umar Km 44,Cibitung melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.