2/KM.010/2023 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 4 Januari 2023 Sampai Dengan10 Januari 2023 | JDIH Kementerian Keuangan