Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
26 Feb 2018
Tanggal Pengundangan
26 Feb 2018
Tanggal Berlaku
26 Feb 2018 - 14 Nov 2022
Sumber
LL 2018, BN 2018 (320)