DiubahTerbaruDokumen ini diubah oleh217/PMK.05/2013tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya.
MengubahDokumen ini mengubah235/PMK.05/2011tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya.