Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
27 Des 2016
Tanggal Pengundangan
27 Des 2016
Tanggal Berlaku
27 Des 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2016 (2033), LL 2016