Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
202/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Upaya Khusus Kedelai. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.