Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Di
Lingkungan Kementerian Keuangan.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
27 Des 2016
Tanggal Pengundangan
27 Des 2016
Tanggal Berlaku
27 Des 2016 - 23 Nov 2020
Sumber
LL 2016, BN 2016 (2034)