Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
13 Okt 2014
Tanggal Pengundangan
13 Okt 2014
Tanggal Berlaku
13 Okt 2014 - 28 Jul 2022