Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
20 Nov 2015
Tanggal Pengundangan
20 Nov 2015
Tanggal Berlaku
20 Nov 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1746), LL 2015