208/PMK.02/2017 - Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08). | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 127/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
05 Nov 2019
Diubah dengan 159/PMK.02/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
31 Agu 2018
Diubah dengan 105/PMK.02/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
28 Des 2017
Mencabut 100/PMK.02/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014 tentang Tata Cara
Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (Ba Bun).
28 Des 2017
Mencabut 87/PMK.02/2015 tentang Tata Cara
Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999. 08).
28 Des 2017
Mencabut 8/PMK.02/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).
28 Des 2017
Mencabut 70/PMK.02/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08).
28 Des 2017
Mencabut 42/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
28 Des 2017
Mencabut 204/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (Ba Bun).